Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 oleh Tim EMIS Pusat (Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam), telah ditemukan adanya indikasi duplikasi data siswa (data siswa ganda) baik di dalam satu lembaga maupun antar lembaga, sehingga berdampak pada terjadinya ketidak-sesuaian data jumlah siswa di beberapa lembaga.
Menyikapi hal tersebut, berikut disampaikan langkah-Iangkah yang harus dilakukan :
- Operator lembaga yang terindikasi melakukan pelaporan data siswa yang tidak sesuai dengan data yang sebenarnya, baik secara sengaja maupun tidak disengaja, diwajibkan untuk melakukan verifikasi data siswanya masing-masing di bawah koordinasi pengelola EMIS Madrasah tingkat Kankemenag Kab:/Kota. Daftar siswa yang diindikasikan ganda beserta identitas lembaganya terlampir.
- Siswa yang telah lulus, mutasi (pindah keluar), drop-out (putus sekolah) atau alasan lain yang menyebabkan siswa tersebut sudah tidak aktif lagi belajar di lembaga yang bersangkutan mohon dipastikan untuk tidak didata lagi di lembaga asal;
- Setelah dipastikan bahwa data siswa sudah sesuai dengan fakta yang ada, operator lembaga diharuskan melakukan proses validasi menggunakan Aplikasi EMIS Desktop dan selanjutnya melakukan upload data melalui Aplikasi EMIS Online. Data yang harus diupload ulang meliputi 2 (dua) file, yaitu file backup data lembaga dan siswa;
- Jadwal upload perbaikan data dibuka mulai tanggal 14 s/d 18 Maret 2016;
- Pengelola EMIS Madrasah tingkat Kanwil Provinsi berkoordinasi dengan pengelola EMIS Madrasah tingkat Kankemenag Kab./Kota dimohon melakukan pembinaan kepada para operator lembaga agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download Surat Edaran dari Dirjen Pendis tentang tindak lanjut perbaikan data siswa pada updating Data Siswa Semester Genap TP 2015/2016 disini.
Sedangkan Lampiran yang berisi tentang lembaga RA, MI, MTs dan MA yang terindikasi data siswa ganda, silahkan download disini.
Petunjuk :
Sedangkan Lampiran yang berisi tentang lembaga RA, MI, MTs dan MA yang terindikasi data siswa ganda, silahkan download disini.
Petunjuk :
- File tentang data siswa ganda berupa file rar yang harus diekstrak terlebih dahulu.
- Selanjutnya buka file database hasil ekstrak tadi, lalu klik dua kali pada jenjang sesuai yang ingin anda buka.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Data Siswa Ganda Hasil "Razia" Tim EMIS Pusat terhadap Data Emis Semester Genap 2015/2016.
Semoga bermanfaat
Sumber : http://www.alfalahtalun.com/2016/03/data-siswa-ganda-hasil-razia-tim-emis.html
Memiliki NRG dan telah melakukan verval NRG di Simpatika tetapi
belum permanen? Jangan buru-buru untuk mencetak Ajuan SKMT dan SKBK (S25a,
S25b, atau S25c). Paling tidak, jika status Verval NRG belum
permanen, baca dulu artikel ini hingga tuntas.
Kenapa?
Kenapa?
SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) dan SKBK (Surat Keterangan Beban
Kerja) adalah fitur yang disediakan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian
Agama melalui Simpatika, sebagai parameter apakah seorang PTK layak mendapat
tunjangan atau tidak.
Melalui akun PTK di layanan Simpatika masing-masing, setiap pendidik dapat
mencetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas). Setelah Ajuan SKMT dinilai
dan disetujui oleh Kepala Madrasah dan disahkan oleh Pengawas, SKMT tersebut
dapat diajukan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota untuk mendapatkan SKBK
(Surat Keterangan Beban Kerja). Selengkapnya, baca : Prosedur dan Cara Cetak SKMT &
SKBK.
SKBK inilah kemudian yang menjadi parameter apakah seorang PTK layak mendapat
tunjangan atau tidak. Di dalamnya akan memuat daftar mata pelajaran dan tugas
tambahan yang jam mengajarnya diakui dan diperhitungkan dalam 'pemenuhan beban
kerja'. Jika jam mengajar tersebut linear dengan Sertifikat Pendidik (NRG) dan
memenuhi 24 jam tatap muka per minggu maka yang bersangkutan dinyatakan berhak
untuk mendapat tunjangan.
Jika sebaliknya, tidak dapat memenuhi 24 JTM, atau memenuhi tetapi tidak linier
dengan NRG yang dimiliki maka yang bersangkutan dinyatakan tidak berhak untuk
mendapat tunjangan.
Parameter linieritas dalam SKMT dan SKBK selain kesesuaian mata pelajaran yang
diampu dengan mapel dalam Sertifikat Pendidik yang dimiliki pun tergantung
status Verval NRG yang dilakukan di layanan Simpatika.
Jika status verval tersebut telah permanen atau disetujui, maka akan linier.
tetapi jika Verval NRG belum disetujui atau NRG belum permanen maka bisa
dipastikan tidak akan linier.
Untuk mengetahui status Verval NRG sudah permanen atau belum, simak video
berikut ini:
Tunggu Hingga
Verval NRG Permanen!
Ya, tunggu hingga proses Verval NRG selesai dan NRG yang dimiliki tersebut
disetujui atau permenan terlebih dahulu. Setelah itu baru lakukan Ajuan SKMT
dan SKBK.
Singkatnya, Jangan melakukan cetak SKMT apalagi hingga mengajukan SKBK jika
status Verval NRG belum permanen.
Kenapa tidak boleh mencetak SKMT dan SKBK jika NRG belum permanen?
Alasannya:
- SKMT dan SKBK tidak linier.
Percuma memiliki SKBK jika di dalam SKBK itu guru tersebut dinyatakan
tidak berhak mendapat tunjangan gara-gara semua mapelnya tidak linear
dengan NRG, karena NRG -nya belum tuntas Verval (belum permanen).
2.
Kalau toh, setelah NRG disetujui (permanen) SKBK dapat
dibatalkan dan melakukan ajuan ulang akan tetapi proses pembatalan SKBK harus
melalui proses yang panjang karena melibatkan Admin Simpatika tingkat
Kabupaten/Kota.
Berapa Lama Verval
NRG Disetujui?
Nah ini pertanyaan berikutnya. Jika kita harus
menunggu NRG menjadi permanden terlebih dahulu, terus berapa lama waktu yang
dibutuhkan agar NRG menjadi permanen?
Persetujuan dan penerbitan ajuan NRG menjadi
kewenangan Admin Simpatika di tingkat Kanwil Kemenag tempat PTK berada. Berapa
lama waktu yang dibutuhkan hanya Admin Kanwil Kemenag yang tahu.
Padahal menunggu adalah hal yang sangat membosankan.
Yup, karena itu jangan bosan-bosan untuk
berkoordinasi dengan Admin Simpatika di tingkat Kabupaten/Kota agar proaktif
mengawal proses Verval NRG hingga ke tingkat Kanwil Kemenag.
Kalau Menunggu
Bagaimana dengan Ajuan SKMT Guru Lain?
Lalu bagaimana dengan ajuan SKMT guru lainnya?
Apakah harus menunggu guru yang NRG-nya belum permanen tersebut?
Ajuan SKMT dan SKBK guru yang telah linier tidak
perlu menunggu guru yang memiliki NRG tetapi belum permanen. Tinggal saja guru
tersebut. Toh nanti setelah NRG yang dimilikinya menjadi permanen ia akan bisa
langsung mencetak SKMT dan Ajuan SKBK.
Berarti saat guru tersebut menyusul mencetak SKMT
dan Ajuan SKBK, Kepala Madrasah tidak perlu membatalkan S25a (Keaktifan Kolektif).
Ajuan SKMT dan SKBK bersifat realtime. Sehingga jika sebelumnya berstatus
'tidak linier' karena faktor 'NRG belum permanen' maka akan otomatis
menyesuaikan menjadi 'linier' saat 'NRG telah permanen'.
Tentunya dengan syarat jam mengajar yang diampu
guru tersebut telah dimasukkan dengan benar dalam Jadwal Kelas di layanan
Simpatika. Baik jumlah jam maupun linieritas mapel yang diampu dengan
sertifikat pendidik yang dimiliki.
Jadi sesuai dengan judul di atas, jika status Verval NRG belum
permenan, lebih baik jangan mencetak SKMT dan SKBK terlebih dahulu.
Sumber : http://www.simpatikapati.com/2016/03/status-nrg-belum-permanen-jangan-cetak-skmt.html
Struktur Kurikulum RA untuk
Menyusun Jadwal Kelas di Simpatika
Struktur Kurikulum RA yang digunakan dalam Simpatika sempat membuat Kepala RA, Guru RA, dan Operator RA galau.
Meskipun ke-galau-an itu terjadi pula pada jenjang madrasah
lainnya.
Struktur kurikulum yang digunakan Raudlatul Athfal (RA) menimbulkan tanda tanya. Apalagi ketika sampai berhari-hari sistem layanan Simpatika memberikan 'jatah' 0 (nol) JTM pada Validasi Alokasi Jam Mengajar, khusus di RA.
Padahal struktur kurikulum akan sangat penting dalam pengisian Jadwal Kelas Mingguan, yang akan berpengaruh langsung pada Ajuan S25a (Keaktifan Kolektif),Cetak SKMT dan SKBK, dan linieritas
Untungnya pada Selasa kemarin (8/3/2016), Tim Simpatika Pusat merilis dokumen tentang Standar Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika Versi 1.0 yang di dalamnya juga memuat Kurikulum RA.
Bersama dengan Struktur Kurikulum MI juga dirilis struktur kurikulum untuk jenjang pendidikan lainnya mulai dari:
Struktur kurikulum yang digunakan Raudlatul Athfal (RA) menimbulkan tanda tanya. Apalagi ketika sampai berhari-hari sistem layanan Simpatika memberikan 'jatah' 0 (nol) JTM pada Validasi Alokasi Jam Mengajar, khusus di RA.
Padahal struktur kurikulum akan sangat penting dalam pengisian Jadwal Kelas Mingguan, yang akan berpengaruh langsung pada Ajuan S25a (Keaktifan Kolektif),Cetak SKMT dan SKBK, dan linieritas
Untungnya pada Selasa kemarin (8/3/2016), Tim Simpatika Pusat merilis dokumen tentang Standar Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika Versi 1.0 yang di dalamnya juga memuat Kurikulum RA.
Bersama dengan Struktur Kurikulum MI juga dirilis struktur kurikulum untuk jenjang pendidikan lainnya mulai dari:
§
Struktur Kurikulum untuk MTs
§
Struktur Kurikulum untuk MA
Kurikulum RA
Membaca dokumen Standar Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika Versi 1.0, dapat disimpulkan beberapa hal terkait kurikulum RA.
§
Kurikulum di RA berbasis
Tematik.
§
Durasi 1 Jam Pelajaran di RA
adalah 30 menit
§
Durasi minimal pembelajaran di
RA adalah 150 menit perhari. Ini artinya perharinya terdiri atas 5 JTM
§
Durasi maksimal pembelajaran
di RA adalah 180 menit. Ini artinya perharinya terdiri atas 6 JTM
§
Dengan durasi tersebut Alokasi
JTM di RA perminggunya adalah antara 30 JTM (minimal) hingga 36 JTM (maksimal).
Untuk mendownload dokumen Standar Implementasi Kurikulum
Madrasah di Simpatika Versi 1.0 selengkapnya, klik DI SINI.
Mata Pelajaran di RA
Mata pelajaran di RA lebih tepatnya disebut sebagai bidang pengembangan. Bidang pengembangan ini dikelompokkan dalam dua bidang, yaitu:
§
Bidang Pengembangan
Pembentukan Perilaku, yang meliputi:
§
Akhlakul Karimah
§
Sosial Emosional
§
Kemandirian
§
Bidang Pengembangan Kemampuan
Dasar, yang meliputi:
§
Pendidikan Agama Islam
§
Bahasa
§
Kognitif
§
Fisik
Karena pembelajaran di RA berbasiskan tematik, maka bidang pengembangan tersebut diselenggarakan secara terpadu berdasarkan kesesuaian tema dan sub tema antar masing-masing bidang pengembangan.
Artinya, mata pelajaran dalam RA hanya satu, yaitu "Tematik".
Di dalam layanan Simpatika sendiri telah disiapkan mata pelajaran "Tematik PAI" untuk RA.
Ketentuan Tentang
Penyusunan Jadwal Kelas di RA
Berikut ini contoh penyusunan Jadwal Kelas Mingguan
di RA pada layanan Simpatika.
Perhatikan gambar:
§
Contoh pada gambar di atas
menggunakan durasi minimal di RA yaitu dengan Alokasi 30 JTM per-minggu. Setiap
hari terdiri atas 5 JTM yang masing-masing jamnya berdurasi 30 menit.
§
RA dapat juga menggunakan
'Alokasi JTM Maksimal', yaitu dengan alokasi 36 JTM per-minggu. Jika
menggunakan alokasi maksimal ini tentunya setiap harinya akan terdiri dari 6
JTM dengan durasi masing-masing selama 30 menit.
§
Mapel yang digunakan adalah
"Tematik PAI"
§
Guru RA adalah guru kelas.
Karena itu 'beban kerja' guru kelas adalah satu kelas. Artinya hanya mengampu
pada satu kelas tertentu saja.
§
Untuk dapat memenuhi minimal
24 jam (sebagai syarat pemenuhan Beban Kerja Guru yang Bersertifikat Pendidik),
seorang guru RA setidaknya harus mengajar selama :
§
4 (empat) hari jika
menggunakan Alokasi 36 JTM per minggu ( 4 hari kali 6 JTM = 24 JTM)
§
5 (lima) hari jika menggunakan
Alokasi 30 JTM perminggu ( 5 hari kali 5 JTM = 25 JTM)
§
Kepala RA, berdasarkan KMA
Nomor 103 Tahun 2015, dihitung sebagai tugas tambahan yang memiliki ekuivalensi
sebesar 18 JTM. Oleh karena itu untuk memenuhinya Kepala RA setidaknya harus
mengajar selama :
§
1 (satu) hari jika
menggunakan Alokasi 36 JTM per minggu (18 + 6 = 24 JTM)
§
2 (dua) hari jika menggunakan
Alokasi 30 JTM per minggu (18 + 10 = 28 JTM)
§
Kepala RA dapat mengajar di
lebih dari satu kelas (rombel) maupun tingkat.
§
Guru pendamping atau guru
pengganti tidak dihitung jamnya dalam penghitungan jam mengajar di SKMT.
§
Di RA tidak berlaku tugas tambahan guru sebagai Wakil Kepala RA dan Wali
Kelas.
Berarti mapel di RA tidak menggunakan mapel seperti kognitif,
motorik, sosial emosional, dan lain-lain?
Benar. Cukup gunakan "Tematik PAI" saja. Sampai
saat ini belum ada struktur kurikulum standar yang memuat mata pelajaran untuk
jenjang RA. Pembelajarannya berbasis tematik dengan hitungan 1 jam pelajaran =
30 menit.
Berikut penegasan Admin Simpatika Pusat saat menjawab pertanyaan seputar kurikulum dan mata pelajaran di RA.
Berikut penegasan Admin Simpatika Pusat saat menjawab pertanyaan seputar kurikulum dan mata pelajaran di RA.
Ketentuan di atas hanya sebagai gambaran umum struktur kurikulum RA di Simpatika. Untuk lebih pasti dalam
penyusunan Jadwal Kelas di RA dan pemenuhan Beban Kerja Guru RA, ada baiknya
untuk berkonsultasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat
atau dengan Pengawas RA masing-masing.
Pilihan Mapel Tematik PAI
Tidak Muncul
Bisa jadi saat mengisi Jadwal Kelas Mingguan, pilihan mapel
Tematik PAI tidak muncul. tetapi tidak perlu galau dan risau. Untuk
memunculkannya cukup dengan menambahkan mapel tersebut di menu Daftar Mata
Pelajaran. Caranya :
§
Kepala RA atau Operator RA
masuk ke Simpatika pada Layanan Sekolah
§
Pilih menu "Sekolah"
§
Pilih menu
"Kurikulum"
§
Pilih menu "Daftar Mata
Pelajaran"
§
Pada halaman Daftar Mata
Pelajaran, klik tanda plus.
§
Muncul kotak isian Mapel Baru.
Selengkapnya, simak video tutorial berikut ini:
Demikian gambaran tentang Struktur Kurikulum di RA yang
digunakan oleh Simpatika. Kurikulum ini semoga bisa membantu guru, operator,
dan Kepala RA dalam menyusun Jadwal Kelas yang benar sehingga dapat mencetak
S25a dan SKMT dan SKBK yang linear.
Sumber : http://www.simpatikapati.com/2016/03/struktur-kurikulum-ra-simpatika.html